SEPUTARLAMPUNG.COM – Selain mendapatkan bantuan uang yang diterima, ternyata penerima manfaat dana PIP tahun 2022 mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK dapat menggunakan uang bantuan untuk keperluan lainnya. Apa saja?
Penyaluran dana PIP 2022 telah dimulai, sebanyak 10,2 juta siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat telah merasakan manfaat bantuan khusus bidang pendidikan tersebut.
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya yaitu SD hingga SMA sederajat.
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Indonesia yang putus sekolah dan tidak mengenyam pendidikan dasar selama 9 tahun.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP mampu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Pada April 2022 ini dana PIP sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah namamu termasuk penerima PIP?