SEGERA Cairkan BSU 2022! Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja Terdampak, Cek bsu.kemnaker.go.id

- 21 April 2022, 21:00 WIB
Akses laman bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BSU 2022.
Akses laman bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BSU 2022. /Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Bonus Melimpah bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK dan Orang Tua Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Ini Prediksi Cairnya

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d Juni 2021.

• Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Apabila UMR di atas angka tersebut, maka ambang batas persyaratan sesuai dengan pekerja yang mendapatkan gaji UMR.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan KJP Plus 2022, Selain Warga Jakarta Bisa Tidak? Persiapkan Syarat Ini

Bagi penerima BSU, bagaimana mengecek BSU 2022 sebesar Rp1 juta, simak langkah-langkah pengecekannnya berikut ini.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Klik daftar akun, jika Anda belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah