5. bagi yang memperoleh Ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
7. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.
8. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens.
9. Belum pernah menikah dan sangup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya
Dilansir seputarlampung.com dari situs al.rekrutmen-tni.mil.id, berikut tata cara pendaftaran Taruna dan taruni TNI AL tahun 2022:
Cara Mendaftar