SEPUTARLAMPUNG.COM – Penetapan akhir nama penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 telah usai sejak 31 Maret 2022 lalu. Kini para siswa SD-SMA tengah menantikan pencairan dananya. Namun, ada 5 golongan siswa yang dipastikan gagal dapat uang tunai dan bonus KJP ini.
Nantinya, siswa SD-SMA yang mendapat uang tunai dan bonus KJP Plus Tahap 1 2022 bisa menggunakan dana bantuan untuk berbagai keperluan pendidikannya.
Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1/2022, bisa cek status penerima uang tunai, tambahan SPP, dan bonus KJP Plus dengan cara:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap