- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester
Berikut penyebab dana KJP Plus tidak cair bagi siswa SD hingga SMA
1. Siswa tidak terdaftar atau tidak aktif sekolah di satuan pendidikan DKI Jakarta
2. Siswa bukan warga atau tidak berdomisili di DKI Jakarta
3. Siswa tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di DKI Jakarta
4. Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dilansir seputarlampung.com dari situs kjp.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.