Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Mei 2022? Berikut 4 Golongan Siswa yang Dipastikan Tidak Dapat, Cek Namamu

- 18 April 2022, 08:20 WIB
4 golongan siswa SD-SMA yang tidak akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022
4 golongan siswa SD-SMA yang tidak akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022 /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022 akan cair dalam waktu dekat, mengingat penetapan data final penerima resminya telah selesai dilakukan sejak 31 maret 2022. Simak 4 golongan siswa yang gagal dapat beserta cara cek nama penerima di sini.

Siswa SD-SMA yang akan ditransfer dana KJP Plus Tahap 1 2022 dipastikan tidak hanya mendapatkan sejumlah dana tunai, tetapi juga beberapa bonus menarik.

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa SD-SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022:

Baca Juga: Info Cuaca BMKG 18 April 2022 di 15 Wilayah Jawa Barat: Diprediksi Cerah Berawan hingga Hujan Petir

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah