SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022 akan cair dalam waktu dekat, mengingat penetapan data final penerima resminya telah selesai dilakukan sejak 31 maret 2022. Simak 4 golongan siswa yang gagal dapat beserta cara cek nama penerima di sini.
Siswa SD-SMA yang akan ditransfer dana KJP Plus Tahap 1 2022 dipastikan tidak hanya mendapatkan sejumlah dana tunai, tetapi juga beberapa bonus menarik.
Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa SD-SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022:
Baca Juga: Info Cuaca BMKG 18 April 2022 di 15 Wilayah Jawa Barat: Diprediksi Cerah Berawan hingga Hujan Petir
- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan