1. Buka laman kemdikbud.lapor.go.id dan kemudian login.
2. Masukkan dan isi pilihan tipe laporan sebagai "Pengaduan"
3. Masukkan dan isi setiap kolom yang bertanda asterik (*)
4. Pengirim laporan bisa memilih akan mengirimkan secara Anonim atau Rahasia. Atau bisa tidak memilih keduanya
5. Setelah itu lampirkan
data atau lampiran yang dapat mendukung pengaduan Anda. (Kartu KIP)
5. Klik "Lapor" maka aduan pengirim akan tersampaikan kepada instansi Kemdikbud.
Demikian informasi mengenai dana bantuan PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 10, 2 Juta lebih siswa dan cara cek dana yang sudah ditransfer ke rekening bank penyalur, tanpa harus ke ATM atau bank BRI, salah satunya melalui BRI Mobile.***