SD: 4.791.775
SMP: 1.305.955
SMA: 683.753
SMK: 938.371
Total belum cair: 7.719.854
Adapun, dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.
Dimana siswa yang merasa sudah melengkapi berkas, bisa mengecek laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah dirinya termasuk siswa terpilih untuk menerima dana PIP Kemdikbud atau tidak.
Pengumuman itu juga menegaskan siswa yang merasa lolos dan menerima SK untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) baik di BNI atau BRI sebelum 30 Juni 2022 agar bisa segera mencairkan dana PIP.
Sebagai catatan, Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.