PIP 2022 Resmi Ditransfer ke 5.568.839 Siswa SD, Tetap Patuhi Kewajiban Ini agar Dana PIP Tidak DICABUT

- 13 April 2022, 17:45 WIB
PIP 2022 Resmi Ditransfer ke 5.568.839 Siswa SD, Tetap Patuhi Kewajiban Ini agar Dana PIP Tidak DICABUT
PIP 2022 Resmi Ditransfer ke 5.568.839 Siswa SD, Tetap Patuhi Kewajiban Ini agar Dana PIP Tidak DICABUT /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 resmi ditransfer ke 5.568.839 siswa SD. Tetap patuhi kewajiban ini agar dana PIP tidak dicabut. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Program PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) 2022 S2 - S3, Bagi Masyarakat Umum, TNI, Polri, PNS

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bantuan PIP ini kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022.

Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan yang ditanggung.

Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah tersalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah