SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 per April 2022.
Perlu diketahui, dana PIP kembali cair ke 683.806 untuk siswa SMA hingga April 2022 ini.
Untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022. Pasalnya dana PIP cair kembali per April ini.
Tetapi, untuk penerima dana PIP yang sudah ditetapkan, wajib patuhi 3 aturan ini, agar nantinya dana PIP yang diberikan tidak dicoret.
Program bantuan dana pendidikan PIP ini merupakan kerjasama tiga kementerian yaitu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti untuk membeli alat tulis, biaya transport, uang saku, biaya uji kompetensi dan biaya ujian praktek.
Dana PIP ini diharapkan dapat membantu siswa agar
nantinya tidak putus sekolah dan dapat menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Dana PIP dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Baca Juga: Info Cuaca BMKG 13 April 2022 di 15 Wilayah Jawa Timur: Cerah Hingga Hujan Ringan di Daerah Berikut
Penyaluran dana PIP per April 2022 adalah 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
• SD: 10.360.614 siswa
• SMP: 4.369.968 siswa
• SMA: 1.367.559 siswa
• SMK: 1.829.167 siswa
Totalnya sebanyak 17.927.308 siswa
Dana PIP yang Disalurkan:
• SD: 5.568.207 siswa
• SMP: 3.063.847 siswa
• SMA: 683.806 siswa
• SMK: 890.796 siswa
Totalnya sebanyak 10.206.656 siswa.
Dana PIP Belum Disalurkan:
• Jenjang SD: 4.792.407 siswa
• Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
• Jenjang SMA: 683.753 siswa
• Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP sebanyak 7.720.652 siswa.
Khusus siswa SMA per April 2022 ini disalurkan ke 683.806 siswa, jadi untuk siswa SMA masih tersedia sebanyak 683.753 siswa yang belum disalurkan.
Segera cek secara berkala untuk mengetahui pencairan dana PIP selanjutnya di pip.kemdikbud.go.id.
Inilah besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah, berikut rinciannya.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B mendapatkan
Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek ke daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut ini 3 kewajiban peserta didik penerima dana bantuan PIP yang harus dipatuhi
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Tiga kewajiban diatas jangan pernah untuk disepelekan.
Baca Juga: Selain 9 Kategori Ini, MAAF! Dana PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tidak Bisa Disalurkan
Karena apabila peserta didik tidak mematuhinya, maka peserta didik sebagai penerima dana PIP akan dicabut.
Demikian informasi terkait pencairan dana bantuan PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 683.806 siswa SMA.***