Namun, bagaimana jika dana KJP Plus tahap 2 2021 tidak kunjung cair ke rekening siswa?
Dikutip Seputarlampung dari laman Instagram @upt.p4op, terdapat Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui WhatsApp dimana masyarakat bisa menghubungi dan mengadukan keluhan terkait penyaluran atau pendataan KJP Plus.
Untuk perihal permasalahan dalam proses pencairan dan distribusi KJP Plus kontak yang dapat dihubungi adalah sebagai berikut:
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701.
Adapun waktu pelayanan yang disediakan adalah setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Demikianlah dana KJP Plus tahap 2 2021 sudah cair rekening Bank DKI siswa jika ada tanda ini di HP.***