• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Demikian, ulasan mengenai informasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 9 April 2022 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***