SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjelang hari raya Idul Fitri banyak yang mencari tahu kapan atau tanggal berapa jadwal cuti bersama dan libur lebaran 2022. Berikut penjelasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal tersebut.
Pertanyaan mengenai tanggal cuti bersama dan libur lebaran 2022 makin masif seiring adanya kebijakan pemerintah, yang memperbolehkan mudik lebaran bagi masyarakat sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Bagi Anda yang sudah tak sabar ingin melakukan perjalan mudik, bisa menyimak ulasan tanggal cuti bersama dan libur lebaran 2022 yang telah resmi ditetapkan oleh Presiden Jokowi di yang diulas dalam artikel ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021 karena pandemi Covid-19.
Cuti bersama Lebaran 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Namun berdasarkan keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021.
Adapun cuti bersama untuk lebaran 2022 akan berlangsung selama 4 hari. Penetapan ini telah disampaikan secara resmi oleh Jokowi bersamaan dengan pengumuman hari libur nasional pada lebaran 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," ," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com.