Tanggal Berapa Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022? Simak PENGUMUMAN Resmi Presiden Jokowi Berikut Ini

- 7 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi cuti bersama
Ilustrasi cuti bersama /Pixabay

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 TERBARU bagi Penumpang Pesawat, Kereta Api, dan Bus, Ini Larangan yang Harus Ditaati

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," lanjutnya.

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut daftar lengkap curi bersama dan libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tahun 2022.

29 April 2022: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri

2-3 Mei: libur nasional Idul Fitri

4-6 Mei: cuti bersama Idul Fitri

Jokowi memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Dari jumlah seluruh yang diperkirakan, 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek. Hampir separuhnya menggunakan kendaraan pribadinya.

"Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang," kata Jokowi.

"Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%," lanjut Jokowi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah