PIP Kemdikbud 2022 RESMI Cair ke 10,2 Juta Siswa: Maaf, 3 Kriteria Ini Bakal DICORET dari Penerima Dana PIP

- 5 April 2022, 07:20 WIB
Pencairan PIP 2022
Pencairan PIP 2022 /pip.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 resmi cair ke 10,2 juta siswa. Akan tetapi, 3 kriteria siswa ini bakal dicoret dari penerima dana PIP. Siapakah itu? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Seperti diketahui, bantuan PIP merupakan salah satu bantuan Pemerintah yang kembali dicairkan pada 2022.

Pencairan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan pelajar jenjang SD hingga SMA.

Kabar bahagia ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang kesulitan dalam menempuh pendidikan.

Baca Juga: PIP Cair Lagi April 2022, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Wajib Patuhi 3 Hal Ini jika Tak Ingin Dana Mendadak Dicabut

Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 5 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022:

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 683.806 siswa

SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Baca Juga: YUK KLAIM! Ini Kumpulan Redeem Code Genshin Impact 5 April 2022 Terbaru, Ada Banyak Primogems dan Mora Menanti

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Hingga saat ini, dana PIP telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa yang berhak menerima.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Baca Juga: PIP 2022 Hangus bagi Siswa SD-SMA dan SMK yang Tak Patuhi Aturan Ini, Cek Kuota Penerima PIP per 5 April 2022

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima PIP yang belum diberikan. Maka pada April 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Pelajar yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: DAFTAR 20 Universitas Terbaik di Indonesia 2022 versi Webometrics, sebagai Referensi untuk Daftar SBMPTN 2022

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ini bergaram, berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana PIP dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Para siswa dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing.

Namun perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada kategori siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 saat Rayakan Idul Fitri 1443 H/2022, Pemprov Lampung Siapkan Gerai Vaksinasi

Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana siswa dapat dicoret dari penerima PIP 2022.

Berikut 3 kriteria siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bakal dicoret dari penerima dana PIP:

1. Tidak menyimpan KIP dengan baik;
2. Tidak menggunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Putus sekolah.

Demikian informasi dana PIP Kemdibud 2022 resmi cair lagi ke 10,2 juta siswa serta 3 kriteria siswa yang bakal dicoret dari penerima PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x