SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terbaru terkait penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2/2021 periode April 2022 dan prediksi jadwal cair.
Program KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta telah memasuki penetapan data final penerima KJP tahap 1 tahun 2022.
Jika melihat skema pencairannya sebagaimana diunggah dalam laman Instagram Disdik dan UPT P4OP DKI Jakarta, KJP Plus tahap 1 ini cair mulai bulan Mei. Sementara tahap 2 berakhir di bulan April.
Dengan begitu, masih ada dana KJP Plus yang akan cair April 2022 ini, yakni dana terakhir dari tahap 2 tahun sebelumnya.
Siswa yang namanya sudah terdaftar, perlu menunggu pencairan bantuan KJP Plus ke rekening Bank DKI.
Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA-SMK di Jakarta bisa mendapat bantuan KJP Plus.
Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi agar nama siswa bisa terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus.
5 Kriteria siswa SD-SMK yang berhak menerima dana KJP Plus periode April 2022:
1. Siswa penerima KJP Plus terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
4. Siswa penerima KJP Plus dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
5. Dana KJP Plus yang cair April 2022 hanya untuk siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP tahap 2/2021
Berikut jumlah bantuan KJP Plus tahap 2/2021 yang cair April 2022:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
Baca Juga: Beasiswa ADik 2022 Dibuka Mulai Hari ini Sampai 1 Mei, Cek Syaratnya dan Manfaatnya di Sini
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester
Siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis sebagai bonus. Di antaranya yakni dapat menggunakan transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, dan masuk Monas secara gratis, serta dapat belanja enam jenis pangan bersubsidi.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus April 2022:
- Kunjungi laman KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukkan NIK
- Pilih Tahun dan Tahap penyaluran KJP Plus (tahun 2021, tahap 2)
- Kemudian klik cek
Namun, hingga berita ini ditulis, laman resmi kjp.jakarta.go.id masih belum bisa dibuka karena ada pemeliharaan server.
Sebagai alternatif, siswa SD-SMK dapat mengecek apakah bantuan KJP Plus periode April 2022 sudah cair atau belum melalui rekening bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 2021, maka Anda berhak dapat dana KJP periode April 2022 yang biasanya mulai dicairkan di awal bulan.
Demikian informasi terbaru penyaluran bantuan KJP Plus yang cair April 2022 untuk siswa yang memenuhi 5 kriteria tersebut.***