UPDATE! KIP Kuliah Merdeka 2022 Telah Dibuka, Ini UKT 12 Juta untuk Prodi Akreditasi A, Cek Syarat di Sini!

- 1 April 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi Mahasiswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2022.
Ilustrasi Mahasiswa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2022. /Tangkapan layar/Dok. Puslapdik

• Prodi akreditasi B maksimal sebesar Rp 4.000.000

• Prodi akreditasi C maksimal sebesar Rp 2.400.000

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD Halaman 176 179 180 Subtema 4 Pembelajaran 2: Kebersamaan di Tempat Wisata

Dilansir seputarlampung.com dari situs resmi Dok. Puslapdik berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahte atau terdata di Data Terpadu.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x