Cek JakOne di HP: Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi pada Minggu Pertama April 2022? Ini Jumlah Dana Diterima

- 30 Maret 2022, 09:00 WIB
Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022, Cek di Sini Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu.
Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 April 2022, Cek di Sini Dapatkan Bantuan hingga Rp450 Ribu. /kjp.jakarta.go.id

“Tanya dong min untuk KJP bulan Januari sudah di cairkan di bulan Desember bener apa tidak ya min, mohon penjelasannya,” tulis akun @nofianasabdastantri dari laman komentar @upt.p4op pada 29 Desember 2021.

“Selamat pagi. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

“Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tulis akun @upt.p4op, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, 30 Maret 2022

“Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” lanjutnya.

“Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir,” tambahnya.

Baca Juga: Selamat! Pikiran-Rakyat.com Raih Gold Winner sebagai General News Online Terbaik di Ajang IPMA SPS Awards 2022

Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 26 November.

Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tgl 8 Desember.

“Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan, yaitu untuk SD/sederajat Rp 250.000, SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000, SMA/sederajat Rp 420.000, dan SMK sebesar Rp 450.000. Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya,” tulis akun @upt.p4op.

Kendati demikian, dana KJP Plus tahap 2 akan dilanjutkan kembali di April 2022, sesuai dengan besaran yang diterima masing-masing jenjang SD SMP SMA/SMK.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah