- 14-25 Februari 2022:
Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022:
Verifikasi berkas calon penerima
- 14-31 Maret 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar KJP Plus dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***