Resmi Ditetapkan! Pelajar SD-SMA Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Dapat BONUS Selain Uang Tunai, Cek Link Ini

- 20 Maret 2022, 15:30 WIB
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang resmi ditetapkan sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bakal dapat bonus selain uang tunai. Cek daftar bonusnya di bawah ini.

Seperti diketahui program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara CEK DATA FINAL Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 selain di kjp.jakarta.go.id, Siswa SMK Dapat Dana Rp450ribu

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Keren Gratis Sambut Ramadhan 1443 H, Mana Pilihanmu di Tahun 2022, Cocok untuk Media Sosial

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x