Ini 5 Sebab Golongan Siswa SD, SMP, SMA, SMK Ini Batal Dapat KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Penerima di Sini 

- 19 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /Instagram/@disdikdki

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Live Streaming MotoGP Mandalika Indonesia Sabtu 19 Maret 2022, Cek Profil Lengkap Pol Espargaro

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana bantuan pendidikan yang mencapai Rp10 juta ini.

Pengaduan jika nama siswa tidak terdaftar KJP Plus Tahap 1 2022:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah