Jika Anda adalah penerima KJP Plus di tahun sebelumnya, maka Anda bisa melihat dana KJP periode Maret 2022 sudah masuk atau belum.
2. Cek ke sekolah masing-masing
Cara lain untuk mengecek data final KJP Plus tahap 1 2022 yakni Anda bisa mendatangi sekolah masing-masing dan menanyakan informasi terbaru terkait siswa penerima KJP.
Jika nama siswa terdaftar, maka Anda dapat menunggu jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 2022 dari Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan bantuan KJP Plus kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK di Jakarta yang memenuhi kriteria di bawah ini.
3 kriteria penerima KJP Plus tahap 1 2022:
1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.