Berikut rincian Dana KJP Plus yang diberikan:
- untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- untuk SMK sebesar Rp450.000.
Demikian updat terbaru hari ini terkait cara mengecek nama penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022 jika website kjp.jakarta.go.id tidak bisa dibuka.***