Siapa Saja Nama Penerima KJP Plus Tahap 1/2022? Ini Daftarnya dan Cara Cek Status NIK di kjp.jakarta.go.id

- 17 Maret 2022, 16:30 WIB
Info KJP Plus Tahap I tahun 2022.
Info KJP Plus Tahap I tahun 2022. /Instagram @disdikdki

• 28 Februari-11 Maret 2022: Verifikasi berkas calon penerima

• 14-31 Maret 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1/2022 dapat mengecek data penerima terbaru di sini, yakni:

1. Buka kjp.jakarta.go.id.
2. Kemudian Isi NIK.
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bidang Human Resources di Traktor Nusantara untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftar

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Cara kedua, Anda bisa laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki

3. Anda juga bisa melakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Demikian, ulasan mengenai kelanjutan penyaluran KJP PLUS tahap 1 2022. Segera cek status penerima KJP Plus di link resmi kjp.jakarta.go.id dan ketahui besaran dana KJP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah