SEPUTARLAMPUNG.COM – Selamat! siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang masuk 3 kategori ini bakal dapat SPP tambahan dari bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Cek daftar nama penerima di kjp.jakarta.go.id.
Saat ini proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
Baca Juga: Info Loker ODP untuk D3 Semua Jurusan di Startup Anteraja, Simak Cara Pendaftarannya Berikut
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP: