1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp450.000/ tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/ Paket B mendapatkan Rp750.000/ tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C mendapatkan Rp1.000.000/ tahun
Kemudian, berikut ini jumlah dana yang telah disalurkan untuk penerima bantuan pendidikan PIP Maret 2022.
SD: 4.292.251 siswa
SMP: 2.367.643 siswa
SMA: 510.920 siswa
SMK: 622.129 siswa
Tetapi, untuk mendapatkan dana PIP peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penanda/ identitas penerima bantuan pendidikan PIP.