3 Hari Lagi Data Final KJP Plus Tahap 1 2022 Ditetapkan, Cek Mekanisme dan Nama Penerima KJP SD, SMP, SMA-SMK

- 11 Maret 2022, 10:00 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1/2022
Dana KJP Plus Tahap 1/2022 /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siap-siap! Tiga hari lagi data final KJP Plus Tahap 1/2022 ditetapkan. Cek mekanisme dan nama penerima di kjp.jakarta.go.id, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD. Bagi orang tua dan siswa harap bersabar menunggu pencairan KJP Plus tahap 1 jenjang SMP, SMA dan SMK di 2022.

Baca Juga: MAAF, Dana PIP Rp750.000 untuk Siswa SMP hingga Bulan Maret Hanya untuk Kriteria Berikut ini

Namun, hingga saat ini, KJP Plus tahap 1 periode 2022 masih dalam tahap proses penetapan data final penerima.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) akan mengumumkan siapa saja yang berhak menerima KJP Plus tahap 1/2022.

Setelah pemerintah memperoleh data siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, tahap selanjutnya adalah disalurkan atau dicairkan.

Baca Juga: Info Loker Terbaru untuk SMA sebagai Petugas Keamanan Museum Sumpah Pemuda, Terakhir 14 Maret

Berikut mekanisme penerimaan KJP Plus tahap 1 yang saat ini sedang dalam proses pendataan, yakni:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah