SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama penerima KJP Plus tahap 1 2022 diumumkan di tanggal ini, Periksa Status siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 1 merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai informasi tambahan nominal yang akan cair per bulan sebesar masing jenjang sekolah, yakni mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, yakni:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.