Apa saja? Berikut rincian bantuan dan bonus KJP Plus.
Bantuan KJP Plus berupa uang atau biaya pendidikan:
1. Bantuan KJP Plus untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
2. Bantuan KJP Plus untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
3. Bantuan KJP Plus untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
4. Bantuan KJP Plus untuk SMK sebesar Rp450.000.
Bonus penerima KJP Plus:
1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis. Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum dengan Gratis.
4. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ragunan dengan Gratis.
5. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Monas dengan Gratis.