SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK segera kumpulkan 8 berkas ini untuk mendaftar program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 ke sekolah masing-masing. Simak besaran dana dan bonus penerima KJP di bawah ini.
KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja BUMN untuk Lulusan Sarjana Hukum Terakhir Daftar 28 Februari, Simak Linknya
Pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.
Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 adalah sebagai berikut :