SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendataan siswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 akan ditutup besok, 25 Februari 2022.
Siswa diharap segera melengkapi berkas ke sekolah masing-masing agar bisa terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2022.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1/2022 resmi dibuka mulai 14-25 Februari 2022.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun @dkijakarta sebagaimana dikutip dari Instagram Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada 10 Februari 2022.
Siswa SD, SMP, SMA-SMK Sederajat di Jakarta yang ingin mendaftar, pastikan terlebih dahulu jika nama siswa terdaftar DTKS Jakarta maupun DTKS Kemensos.
Simak alur pendaftaran dan solusi bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS namun tetap ingin mendaftar KJP Plus tahap 1 2022.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan bagi D3 dan S1 Semua Jurusan untuk 3 Posisi, Penempatan di Bandung
Alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022:
Pertama, pihak sekolah akan mengumumkan data siswa calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta.
Kedua, siswa melengkapi berkas yang diperlukan untuk pendataan dan pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.
Salah satu syarat mendapat KJP Plus ialah nama siswa terdaftar DTKS. Bagi siswa yang belum atau tidak terdaftar di DTKS Jakarta, segera lakukan hal ini agar tetap bisa mendaftar KJP Plus tahap 1 2022.
Dikutip dari unggahan Pemprov DKI Jakarta, bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS dapat menghubungi atay melapor ke:
1. Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
2. Siswa bisa juga menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Ini besaran Dana KJP Plus yang diberikan:
1. Bantuan dana KJP Plus untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
2. untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
3. untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
4. untuk SMK sebesar Rp450.000.
Ini alur pendaftaran dan jadwal resmi pendataan KJP Plus tahap 1 2022.
Jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022:
- 18-25 Februari 2022: Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemrov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022: Calon penerima KJP Plus tahap 1 2022 wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022: Pemerintah memverifikasi berkas calon penerima KJP Plus tahap 1 2022
- 14-31 Maret 2022: Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan
Itulah info terbaru bagi siswa yang tidak terdaftar DTKS Jakarta serta alur pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 2022.***