SEPUTARLAMPUNG.COM – Total hingga Rp2,7 triliun dana Program Indonesia Pintar atau PIP sudah cair ke rekening siswa SMP. Cek nama siswa penerima di pip.kemdikbud.go.id. Berikut info update pencairan PIP terbaru.
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baca Juga: 5 SMP Terbaik di Kota Cirebon, Lengkap Capaian Rerata Nilai UN, Bisa untuk Referensi PPDB 2022
Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Sejauh ini bantuan PIP telah dicairkan kepada lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMK dengan total dana yang telah disalurkan sebanyak lebih dari Rp9,6 triliun.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 4 Februari 2022, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:
SD: >10,4 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun
SMP: >4,4 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun
SMA: >1,4 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun
SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun
Jumlah keseluruhan: >18 juta siswa, total dana >9,6 triliun.
Hingga kini, belum ada info tentang penambahan kuota penerima PIP untuk bulan Februari 2022.
Namun, peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022.
Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu diketahui, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.
Baca Juga: Didominasi Swasta, Berikut Daftar 8 SMP Terbaik di Kota Denpasar Bali, Menurut Nilai UN 2019
Berikut ini 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP 2022:
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Demikian informasi mengenai Rp2,7 triliun dana bantuan PIP cair ke siswa SMP. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***