MUDAH! Begini Cara Melakukan Digitalisasi Materai Menjadi E-Materai, Simak Langkah-langkahnya di Sini

- 1 Februari 2022, 10:00 WIB
Sri Mulyani dalam Peresmian e-Materai.*
Sri Mulyani dalam Peresmian e-Materai.* /kemenkeu.go.id

Simak langkah-langkah menggunakan e-Materai berikut ini:

1. Akses halaman https://e-meterai.co.id/.

2. Lakukan login dan daftar sesuai dengan form yang tampil pada layar.

3. Selanjutnya, pada halaman beranda klik “Pembelian” untuk melakukan pembelian kuota materai.

4. Isi detail dokumen meliputi nomor dokumen, tanggal, dan tipe dokumen.

5. Upload dokumen dan posisikan e-Materai sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: CEK! Ini Daftar Tanggal Merah 2022 dan Hari Libur Nasional di Indonesia, Tahun Baru Imlek 1 Februari 2022

6. Jika sudah sesuai, klik “Bubuhkan e-Materai” dan masukkan pin.

7. Tunggu hingga “Proses Pembubuhan e-Materai” selesai.

8. Selamat, kamu sudah selesai membutuhkan e-Materai pada dokumen elektronik.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah