Penuhi 5 KRITERIA Ini Siswa SMA/SMK Bisa jadi Mahasiswa PENERIMA KIP Kuliah 2022, Segini Besaran Dananya

- 26 Januari 2022, 06:00 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah 2022
Ilustrasi KIP Kuliah 2022 /Andrea1597/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penuhi 5 kriteria ini, siswa SMA/SMK bisa menjadi mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022. Simak prediksi jadwal, alur pendaftaran dan besaran dana di bawah ini.

Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Program KIP Kuliah ini telah berjalan di tahun 2021 dan resmi dilanjutkan pada 2022.

Baca Juga: Daftar 3 SMA Negeri dengan Akreditasi A Tahun 2022 di Kabupaten Pemalang

Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Adapun kriteria persyaratan siswa penerima KIP Kuliah adalah sebagai berikut, dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x