Penuhi 5 KRITERIA Ini Siswa SMA/SMK Bisa jadi Mahasiswa PENERIMA KIP Kuliah 2022, Segini Besaran Dananya

- 26 Januari 2022, 06:00 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah 2022
Ilustrasi KIP Kuliah 2022 /Andrea1597/Pixabay

Baca Juga: Hari Gizi Nasional ke-62 2022: Peran Ibu dalam Mencegah Kasus Stunting di Indonesia

Sekedar info, keunggulan bagi penerima KIP Kuliah adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT serta pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal, berikut rinciannya:

· S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp. 33.6 jt

· D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp. 25.2 jt

· D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt

· D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp. 8.4 jt.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup seperti di atas.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp. 16.8 jt).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah