Penuhi 5 KRITERIA Ini Siswa SMA/SMK Bisa jadi Mahasiswa PENERIMA KIP Kuliah 2022, Segini Besaran Dananya

- 26 Januari 2022, 06:00 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah 2022
Ilustrasi KIP Kuliah 2022 /Andrea1597/Pixabay

7. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

8. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Apa saja berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah? Berikut ini daftar berkas yang perlu disiapkan:

1. Foto Pribadi

2. Foto Keluarga lengkap

3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)

4. Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)

5. Sertifikat Prestasi (jika ada)

6. SKTM bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah