Ini Cara Membuat KIP agar Bisa Dapat BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta, Berikut 5 Berkas yang Harus Dibawa

- 25 Januari 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /tangkap layar website kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah mulai kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah pada 2022. Dalam pelaksanaanya, dana bantuan akan dicairkan ke penerima sebanyak 4 kali per setahun, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana Pencairan BLT Anak Sekolah langsung ke rekening penerima.

Pencairan BLT Anak Sekolah pada 2022 ini akan disalurkan melalui empat bank Himbara, yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Jadwal SPAN PTKIN Terbaru 2022, Simak Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar GRATIS di Universitas Pilihan

Nantinya, setiap pelajar yang ditetapkan sebagai penerima BLT Anak Sekolah akan mendapatkan dana bantuan dengan total hingga Rp4,4 juta

Dilansir dari laman Kemensos, BLT anak sekolah akan disalurkan kepada siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.

Perlu diketahuii, BLT Anak Sekolah adalah bansos yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin, yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, disabilitas, dan korban bencana alam.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Banten Terbaru dari Data LTMPT Kemdikbud, Salah Satunya Peringkat 1 se-Indonesia

Untuk proses pencairan, digunakan kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, setiap siswa diharuskan telah mempunyai KIP agar bisa mencairkan bantuan pendidikan ini.

Bagi yang telah memiliki KIP, diharapkan dapat menjaganya dengan baik. Jangan sampai rusak atau pun hilang. Karena akan menghambat proses pencairan dana BLT Anak Sekolah.

Bagaimana dengan siswa yang belum mempunyai KIP? Siswa harus segera membuat KIP melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

Namun, sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu 5 berkas berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Raport hasil belajar siswa

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Baca Juga: Siswa Wajib Cek NISN di Link Ini, Ada 4.401.653 Siswa SMP Terdaftar sebagai Penerima PIP Januari 2022

Berikut langkah mudah untuk membuat KIP:

- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

- Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

- Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Baca Juga: WASPADA! Menteri Sofyan Djalil Jadi Korban Penipuan via WA, Berikut Tips Aman Hindari Penipuan di WhatsApp

- Kemudian, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.

- Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek penerima BLT Anak Sekolah:

- Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan nama sesuai KTP

- Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi

- Masukkan 8 kode huruf CAPTCHA

- Klik tombol "Cari Data"

Baca Juga: Daftar Alamat 8 SMA Terbaik Tahun 2022 di Palembang, agar Tidak Salah Menentukan Pilihan Sekolah

Dana yang akan diterima setiap pelajar ditentukan oleh jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut rinciannya:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Itulah cara mudah membuat KIP untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah, yang mulai cair 2022 ini.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x