Siswa dengan NISN Ini Bisa Dapat PIP Januari 2022, Siapa saja? Cek Namamu di Link pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

- 24 Januari 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA.
Ilustrasi, Dana PIP 2022 Sudah Cair ke 18 Juta-an Siswa SD-SMA. /ahsanjaya/pexels

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Apabila ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut dipastikan terima dana PIP Januari 2022, yakni:

1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP.

5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP.

6. Peserta didik melakukan aktivasi rekening PIP.

Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 24 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Syarat dan Cara DAFTAR Bantuan KJMU dari Pemprov DKI Jakarta, Kapan Jadwal Pendaftaran KJMU 2022 Dibuka?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x