Cara Cek NISN Terdaftar PIP Januari 2022, Berikut Golongan Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Bisa Terima PIP

- 24 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

1. Siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari keluarga tidak miskin.

3. Siswa yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

4. Siswa yang tidak memiliki SK Pemberian PIP.

5. Siswa yang tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

6. Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening PIP.

Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 24 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Baca Surah Penangkal Sihir dan Santet di Waktu Ini, Tak Hanya Al Falaq, Surah An Nas Ayat 1-6 Juga Bermanfaat

Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah