TIDAK Punya KKS dan Kartu Indonesia Pintar Masih BISA DAFTAR KIP Kuliah, Cek Syarat dan Prediksi Jadwal 2022

- 22 Januari 2022, 20:50 WIB
Persyaratan dan Cara daftar KIP Kuliah 2022
Persyaratan dan Cara daftar KIP Kuliah 2022 /Tangkap layar kipkuliah-kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program bantuan KIP Kuliah akan segera dibuka untuk periode 2022. Simak syarat, prediksi jadwal, dan hal-hal apa saja yang harus diketahui sebelum mendaftar.

Mulai 2019 lalu, bantuan KIP Kuliah disalurkan oleh Kemdikbud dan Kemenag sebagai  pengganti dari beasiswa Bidikmisi.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa atau calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi.

Jika melihat skema pendaftaran dan penyaluran KIP Kuliah tahun lalu, program KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNMPTN.

Baca Juga: Terus Merosot, Harga Dogecoin Sentuh di Bawah 2 Ribu Rupiah per Koin

Dengan begitu, besar kemungkinan KIP Kuliah 2022 akan dibuka pada akhir Januari atau awal Februari 2022.

Salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah adalah memiliki KKS dan KIP. Lalu, bagaimana jika siswa tidak memiliki kedua kartu tersebut?

Dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang tidak punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih bisa mendaftar KIP Kuliah.

Berikut syarat, cara daftar, dan prediksi kapan KIP Kuliah 2022 dibuka.

Baca Juga: TATA CARA Membuat KIP atau Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa SD-SMA agar Dapat PIP dan BLT Anak Sekolah 2022

Berikut syarat daftar Program KIP Kuliah mengacu pada peraturan tahun lalu:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: NISN dengan Ciri Ini Tak Bisa Dapat PIP 2022, Berikut Manfaat Penerima PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Syarat tidak mampu secara ekonomi dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga: KIP Kuliah 2022 DIBUKA untuk Calon Mahasiswa dengan Kriteria Ini, Simak Prediksi Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Berikut jadwal pendaftaran SNMPTN 2022:

Registrasi Akun LTMPT
Registrasi Akun LTMPT Sekolah : 04 Januari - 08 Februari 2022
Registrasi Akun LTMPT Siswa : 10 Januari - 15 Februari 2022

PDSS dan SNMPTN
Penetapan Siswa Eligible: 04 Januari - 08 Februari 2022
Pengisian PDSS: 08 Januari - 08 Februari 2022
Pendaftaran SNMPTN: 14 - 28 Februari 2022
Pengumuman Hasil SNMPTN: 29 Maret 2022

Demikian informasi terbaru syarat, cara daftar, dan prediksi jadwal KIP Kuliah 2022 dibuka. Lengkap dengan solusi mendaftar jika siswa tidak punya KKS dan/atau KIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah