Kesempatan Terakhir Siswa SD SMP SMA SMK Cairkan PIP Sebelum 31 Januari 2022, Kenapa? Ini Penjelasannya

- 21 Januari 2022, 09:40 WIB
Foto penerima bantuan PIP
Foto penerima bantuan PIP /Antaranews/

SEPUTARLAMPUNG.COM - 31 Januari 2021 merupakan kesempatan terakhir untuk bisa cairkan PIP, karena pemerintah melalui Kemendikbud memberikan kebijakan terbaru berupa perpanjangan aktivasi rekening agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa cairkan dana PIP.

Ada kebijakan terbaru dari pihak penyelenggara PIP, bahwa Peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.

Mengetahui nama penerima PIP bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa lewat link resmi pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau Laptop.

Baca Juga: TERBARU: Inilah Daftar 28 Nama Pemain Timnas Indonesia U-23 Andalan Shin Tae-yong untuk Piala AFF U-23 2022

Seperti yang anda ketahui besaran kuota bantuan PIP berbeda-beda, yakni berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima, baik SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 10 juta siswa SD per 20 Januari 2022.

Sementara itu, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 4,4 juta siswa hingga SMA.

Selanjutnya, pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 1,4 juta siswa hingga SMA.

Baca Juga: Pemerintah Tiadakan CPNS 2022, Berikut Kesempatan Jadi ASN Melalui Jalur yang Tersedia, Ini Penjelasan Menpan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah