SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah PIP bisa cair 31 Januari 2022? Lakukan ini agar Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa aktivasi rekening. Cek informasi terkini seputar penyaluran dan pencairan PIP 2022 di bawah ini.
Dana PIP diperuntukkan untuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat segera melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat segera cair ke rekening.
Sebagai informasi, pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI. Sehingga, proses aktivasi rekening dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, bagi peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Kebijakan itu bertujuan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP dalam melaksanakan aktivasi rekening.
Pencairan dana bantuan pendidikan PIP telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 21 Januari 2022, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud.