PERHATIAN! 5 Bonus GRATIS Ini Didapat Siswa SD/SMA Penerima KJP Plus Tahap 2 Tapi untuk Kriteria Ini saja

- 19 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – 5 Bonus fasilitas gratis ini bisa didapat oleh siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 yang cair Januari 2022, tapi hanya untuk kriteria ini saja. Apa saja keuntungan dan berapa besaran bantuannya?

Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 2 tahun anggaran 2021 sudah cair sejak 7 Januari 2022 lalu.

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya KJP Plus sudah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: Deretan Universitas Terbaik di Indonesia 2022 dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja, untuk Pendaftar SNMPTN-SBMPTN

Pencairan dana KJP Plus tahap 2 ini dilakukan secara serentak untuk semua jenjang peserta didik.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Besaran dana KJP Plus yang diberikan di tahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: UPDATE Terbaru Daftar Tambahan Perjalanan Kereta Api Januari 2022, Berikut ini Jadwal Resminya

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.

Pemegang KJP Plus akan mendapatkan beberapa bonus atau keuntungan lainnya. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

3. Keuntungan yang ketiga dapat masuk Museum dengan Gratis

4. Keuntungan yang keempat dapat masuk Ragunan dengan Gratis

5. Keuntungan yang kelima dapat masuk Monas dengan Gratis.

Baca Juga: SELAMAT! Ini 4 Golongan Siswa SD-SMA yang Beruntung Dapat UANG TUNAI dan BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair 2022

Sekedar info tambahan, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: CATAT! Bantuan KJP Plus Tahap 2 yang CAIR Januari 2022 Tidak Diberikan kepada Siswa yang Melanggar Aturan Ini

Adapun kriteria siswa yang bisa menerima KJP PLUS tahap 2 Januari 2022 adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikianlah informasi siswa SD/SMK penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022 yang dapat bonus selain uang tunai. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah