SELAMAT! Ini 4 Golongan Siswa SD-SMA yang Beruntung Dapat UANG TUNAI dan BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair 2022

- 18 Januari 2022, 19:45 WIB
Iustrasi bantuan KJP Plus
Iustrasi bantuan KJP Plus /EmAji/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang telah lama dinanti oleh masyarakat akhirnya cair pada Januari 2022. Kegembiraan makin bertambah karena dana ini cair serentak untuk jenjang SD-SMA. Inilah 4 golongan siswa beruntung yang mendapatkannya.

Empat golongan siswa yang dapat KJP Plus Tahap 2 di 2022 ini berhak mendapatkan uang tunai, dan sejumlah bonus dalam bentuk fasilitas gratis dan belanja kebutuhan pokok untuk di rumah.

Bagi siswa yang merasa telah memenuhi semua persyaratan, sebaiknya segera cek melalui ATM bank DKI atau bisa melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan, apakah termasuk 4 golongan siswa yang beruntung dapat KJP Plus 2022 ini.

Baca Juga: BAHAYA! Jangan Angkat Telepon dalam Keadaan Ini atau Otak Anda akan Rusak, Ini Kata Dokter Zaidul Akbar

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus yang cair pada Januari 2022:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Bantuan PIP Masih Bisa Cair hingga 31 Januari 2022, Siswa yang Belum Aktivasi Rekening SEGERA Lakukan Ini

Berikut 4 golongan siswa yang beruntung menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: ANCAMAN SERIUS bagi Penerima KJP Plus Januari 2022: DANA Dicabut dan SANKSI PIDANA Berat jika Lakukan Ini

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021 yang cair di 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Cara mencairkan KJP Plus 2022 dan cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Baca Juga: Apa Bedanya SNMPTN dan SBMPTN? Ini Penjelasan Lengkap Cara daftar dan Rincian Biaya Pendaftarannya

Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan pada Januari 2022 melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id jakone.mobi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah