SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak info terbaru Prakerja hari ini. Ada kabar baik bagi masyarakat yang menunggu progam Kartu Prakerja gelombang 23.
Pasalnya, pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran akun Prakerja gelombang 23 sudah bisa dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda termasuk ke dalam kriteria penerima Prakerja gelombang 23.
Adapun syarat dan kriteria daftar Kartu Prakerja gelombang 23, yakni:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN,
6. Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dilansir dari Instagram resmi Prakerja, mulai hari ini masyarakat sudah bisa mendaftar untuk pembuatan akun Prakerja, sebab situs resmi www.prakerja.go.id sudah resmi dibuka.
"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!" tulis akun @prakerja.go.id pada 5 Januari 2022.