Sinyal 3G Bakal Dihapus? Kominfo akan Mempertimbangkan Jika ada Dua Hal Ini

- 3 Januari 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi, Sinyal 3G akan dihapus Kemkominfo jika  tercapai dua hal ini.
Ilustrasi, Sinyal 3G akan dihapus Kemkominfo jika tercapai dua hal ini. /dawnfu/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar buruk atau kabar baik? Sinyal 3G dikabarkan akan dihapus oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Pada era pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi dikarenakan penerapan kerja/sekolah dari rumah.

Hal ini yang mendorong pembelian HP agar bisa mengakses data secara daring.

Baca Juga: Ternyata Satu Benda Ini Bisa Menarik Malaikat Pembawa Rezeki Masuk ke Rumah, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Namun keterbatasan daya beli masyarakat membuat tidak semua bisa mengakses layanan 4G ataupun 5G.

Di tengah kondisi tersebut, Kemkominfo tengah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana penghapusan sinyal 3G di seluruh Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.

“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Menurut Dedy, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah