1. Daftar DTKS melalui dinas sosial, kelurahan, atau RT/RW Setempat
2. Daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP
Cara kedua yakni Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos melalui aplikasi mobile yang harus Anda download dan instal di HP atau ponsel pintar Anda.
- Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Kemudian segera lakukan registrasi
- Masuk ke akun Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul
- Masyarakat dapat mengisi data calon penerima bansos Kemensos dengan sebenar-benarnya
Sementara bansos BPNT Kartu Sembako diberikan kepada KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak syarat dan alur pendaftaran KKS di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Surat teknis pendaftaran
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
- Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.
- Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
- Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).