Bantuan PIP akan Cair ke 17,9 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK pada 2022? Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

- 27 Desember 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair ke 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022. Simak info di bawah ini.

Siswa yang belum menerima bantuan pip disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .

Hingga saat ini diketahui bantuan PIP telah tersalurkan kepada 12,9 juta siswa SD hingga SMA.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 26 Desember 2021, berikut data pencairan dan alokasi bantuan PIP 2021:

Disalurkan:

SD: 7.628.482

SMP: 3.599.916

SMA: 747.107

SMK: 999.136

Total: 12.974.641 siswa

Baca Juga: PIP Kemdikbud Ditransfer ke 12,9 Juta Siswa SD/SMA, Masih Cair di Bulan Desember? Cek di pip.kemdikbud.go.id

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.367.559

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.308 siswa.

Bantuan PIP dialokasikan kepada 17,9 juta siswa jenjang SD hingga SMA sederajat.

Dari data di atas diketahui bahwa dana PIP masih belum tersalurkan kepada sekitar 620 ribu siswa SMA.

Mengingat masih banyaknya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut akhir bulan Desember 2021.

PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: PIP SD Bakal Cair ke 2,7 Juta Siswa? Maaf, Hanya Golongan Siswa Ini yang Resmi Dapat Program Indonesia Pintar

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah  Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI. 

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima  secara berkala dengan cara berikut:

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: UPDATE! PIP Kemdikbud akan Cair ke 620 Ribu Siswa SMA di Bulan Desember, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada tipe siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah