SEPUTARLAMPUNG.COM – Kembali diingatkan kepada seluruh siswa SD-SMA yang akan menerima pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), agar segera lakukan hal ini pada rekening SimPel BRI/BNI jika tidak ingin bantuan hangus.
Sebagaimana yang telah diimbau, bahwa penerima PIP harus sudah melakukan aktivasi rekening SimPel mereka hingga 31 Desember 2021.
Aktivasi rekening SimPel BRI/BNI ini bertujuan agar siswa SD-SMA bisa mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud 2021.
Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening SimPel adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, ada tiga cara untuk melakukan aktivasi, yaitu:
1. Dilakukan oleh siswa sendiri jika siswa tersebut sudah punya KTP, dengan datang ke BRI dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga.
2. Jika siswa belum memiliki KTP, Siswa datang ke BRI didampingi orang tua, dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga, fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya, serta menyerahkan fotocopi kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.