SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar) PIP Kemendikbud telah cair kepada 12,9 juta siswa per Desember 2021.
Dimana hanya ada 9 tipe pelajar yang dipastikan telah mendapatkan bantuan dana PIP pada bulan ini.
Adapun, sama seperti skema penyaluran dana PIP Kemdikbud sebelumnya, penyaluran bantuan dana pendidikan ini hanya diberikan melalui rekening SimPel BNI atau BNI milik siswa yang memenuhi 9 kriteria ini :
1. Peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
4. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.